Puisi, perjalanan, dan segala entah

Gelombang Tuntutan Pecat Miftah Makin Besar, Prabowo Belum Merespon

Jumat, 6 Desember 2024 06:30 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Gus Miftah
Iklan

Punya gaji tetap jutaan rupiah dan tunjangan istimewa sebagai utusan khusus presiden, kerjanya malah memaki pedagang es teh.

Gelombang desakan masyarakat agar Miftah Maulana alias Gus Miftah dipecat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan semakin besar. Desakan itu muncul lewat media sosial berbagai plaform.

Miftah yang yang terbiasa berdakwah itu mendapat kecaman keras karena telah mengolok-olok pedagang es teh, bernama Sunhaji, di sebuah pengajian dengan sebutan “goblok”. Pertiswa ini lalu viral di media sosial. Netizen menilai Miftah tak menunjukan adab sebagai pendakwah yang seharusnya menjaid panutan. Apalagi ia juga menjadi utusan khusus presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Eggak ada pantas-pantasnya manusia yang merendahkan martabat kemanusiaan yang liyan dititipi kekuasaan tertinggi buat ngurusi isu toleransi. Digaji mahal pakai APBN, menghinakan rakyat yang menggaji. ora nduwe isin! PECAT," tulis Kalis Mardiasih, seorang aktivis perempuan dan penulis buku, di media sosialnya.

Di laman change.org juga beredar petisi berjudul Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Presiden yang diiinisiasi Dika Prakarsa. Hingga Kamis, 5 Desember 2024, sudah ada 50 ribuan warga net yang menekn petisi tersebut. Selain petisi ini ada enam petisi serupa di change.org. Salah satu petisi itu nertajuk: MULUT MIFTAH COMBERAN, RAKYAT MARAH! PRESIDEN HARUS PECAT! Seperti ditulis dalam laman cnnindonesia.com.

Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan teguran langsung kepada Miftah Maulana. "Presiden sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan melalui Sekretaris Kabinet untuk segera meminta maaf kepada Bapak Sunhaji, yang mungkin saja, dan sangat mungkin terluka perasaannya karena kejadian kemarin," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, dalam pernyataannya, Rabu (4/12/2024).

Berapa gaji Miftah sebagai utusan khsus presiden? Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 Pasal 6 yang mengatur soal Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus, hak keuangan yang diterima oleh Utusan Khusus Presiden setingkat dengan jabatan menteri. Dengan merujuk aturan itu Miftah menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 dan tunjangan Rp13.608.000 per bulan. Total Miftah menerima Rp18.648.000, jauh di atas penghalisan tukang es yang ia maki-maki itu.

Tunggu dulu, jumlah tersebut belum termasuk tunjangan dan fasilitas lain-lain. Berdasar aturan dia juga berhak mendapatkan kendaraan dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme jaminan asuransi kesehatan. Mereka juga akan mendapat biaya perjalanan, biaya pemeliharaan rumah dan kendaraan dinas, serta biaya pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi. Fasilitas ini jelas tidak didapatkan Pak Sunhaji, si tukang es.

Menagggapi desakan warga agar ia dipecat, Miftah tak mau merespon. Ketika ditanya wartawan ia menjawab dengan kalimat yang sulit dicerna maknanya. "Enggak usah tanya itu, enggak usah tanya itu. Bukan wewenang saya, udah udah itu bukan wewenang saya," kata Miftah di Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman, DIY. Jawaban ini sulit difahami makananya. Tentu saja soal pemecatan bukan wewenang dia, lha wong warga menesak ke Presiden Prabowo.

Sejauh ini Prabowo belum  merespon aspirasi warga.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Tulus Wijanarko

Editor Indonesiana

1 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler

Artikel Terbaru

img-content
img-content
img-content
Lihat semua

Terkini di Analisis

img-content
img-content
img-content
Lihat semua

Terpopuler di Analisis

Lihat semua