Kesadaran Pajak, Sebuah Jalan Menuju Indonesia Maju

Rabu, 1 Juli 2020 05:48 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki program “Inklusi Kesadaran Pajak”. Program ini merupakan upaya bersama DJP dengan Kemendikbud dan Kemenristek Dikti selaku pihak yang membidangi pendidikan untuk menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam Pendidikan.

Integrasi kedua program pemerintah tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenkeu dan Kemendikbud Nomor: MoU-21/MK.03/2014 dan Nomor: 13/X/NK/2014 tentang Peningkatan Kesadaran Pajak melalui Pendidikan. Selain itu juda didukung dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Nomor: MoU-4/MK.03/2016 dan Nomor: 7/M/NK/2016 tentang Peningkatan Kerjasama Perpajakan melalui Ristek Dikti (sumber : pajak.go.id)

Kesadaran membayar pajak ini tidak hanya memunculkan ketaatan. Lebih dari itu semakin maju masyarakat dan pemerintahannya, maka semakin tinggi kesadaran membayar pajaknya. Sampai sekarang kesadaran masyarakat membayar pajak masih belum mencapai tingkat sebagaimana yang diharapkan. Umumnya masyarakat masih sinis dan kurang percaya terhadap keberadaan pajak karena masih merasa sama dengan upeti, memberatkan, pembayarannya sering mengalami kesulitan, ketidak mengertian masyarakat apa dan bagaimana pajak dan ribet menghitung dan melaporkannya. Namun masih ada upaya yang dapat dilakukan sehingga masyarakat sadar sepenuhnya untuk membayar pajak dan ini bukan sesuatu yang mustahil terjadi. Ketika masyarakat memiliki kesadaran maka membayar pajak akan dilakukan secara sukarela bukan keterpaksaan.

Berbagai pelatihan dan seminar perlu dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran moral pegawai di lingkungan Direktorat jenderal pajak. Keberanian pegawai pajak melaporkan rekan kerjanya yang melakukan penyimpangan mengingat adanya whistle blowing system. Tujuannya untuk menimbulkan efek jera. Whistleblowing system adalah sebuah sistem untuk mendeteksi secara dini dan cepat berbagai bentuk penyimpangan yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Seperti diketahui, belum optimalnya pemungutan pajak dikarenakan target pajak 2020 yang naik signifikan. Bahkan di saat target pajak meningkat, pemerintah menghadapi ekonomi nasional yang melambat karena pandemi Covid-19 sehingga turut mempengaruhi pencapaian target pajak.

Beberapa hal yang menurunkan tingkat kesadaran pajak juga perlu dihindari, seperti prasangka negatif dari masyarakat terhadap ketidakterbukaannya pemerintah terhadap penggunaan uang dari pemungutan pajak. Selain itu, minimnya informasi mengenai perpajakan ataupun cara membayar pajak mengakibatkan pembayaran pajak terhambat. Oleh karena itu, pemerintah harus mengadakan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengatasi hal tersebut.

Peningkatan kesadaran pajak dan kepatuhan dari masyarakat Indonesia akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Dengan meningkatnya penerimaan negara tersebut, maka dana yang dapat dialokasikan untuk anggaran pendidikan juga akan meningkat sehingga pendidikan di indonesia akan semakin maju.

Esensi Perlunya Pajak
Pajak merupakan sarana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Keberpihakan Negara pada masyarakat diwujudkan melalui keadilan dalam berbagi tanggung jawab. Keadilan tersebut tidak dapat diwujudkan tanpa diimbangi dengan ketaatan atau kepatuhan rakyat pada pemerintah, termasuk dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan.

Urgensi Perlunya Pajak
Negara membutuhkan dana untuk mewujudkan cita-cita bersama menuju masyarakat adil dan makmur, sedangkan Negara juga tidak dapat terus mengandalkan kekayaan alam atau pinjaman dari luar negeri. Oleh karena itu, Pajak merupakan sumber penerimaan Negara yang dapat diandalkan. Pajak yang dibayar oleh masyarakat terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memelihara kemandirian ekonomi diberbagai Negara lainnya.

Peran Pajak bagi Negara
Sebenarnya apa saja sih peran pajak bagi negara? Mengapa Sobat Sikapi harus membayar pajak? Pajak merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal dari sisi penerimaan pemerintah. Sebagai salah satu instrumen kebijakan fiskal, pajak memiliki peranan yang sangat penting bagi perekonomian.

Karena Kesadaran Pajak adalah sebuah Jalan Menuju Indonesia Maju

Bagikan Artikel Ini
img-content
Arinta Setia Sari

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler

Artikel Terbaru

img-content
img-content
img-content

test

Rabu, 17 Juli 2024 08:22 WIB

img-content
img-content
Lihat semua

Terkini di Analisis

img-content
img-content
img-content
img-content
Lihat semua

Terpopuler di Analisis

Lihat semua