Fungsi, Kedudukan dan Peran Bahasa Indonesia
Sabtu, 7 Juni 2025 15:42 WIB
Bahasa Indonesia memiliki fungsi, kedudukan, dan peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat dan negara.
***
Bahasa memiliki peran yang fundamental dalam kehidupan manusia. Bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi, ekspresi diri, dan alat untuk membentuk dan mempertahankan identitas budaya. Dalam konteks Indonesia, Bahasa Indonesia memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat penting. Bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional dan bahasa negara, yang digunakan sebagai alat penghubung antar berbagai suku bangsa di Indonesia.
Bahasa merupakan alat komunikasi yang diperoleh manusia sejak lahir. Penguasaan sebuah bahasa oleh seorang anak dimulai dengan perolehan bahasa pertama yang sering kali disebut bahasa ibu. Menurut Kridalaksana (dalam Suardi et al., 2019) , bahasa pada hakikatnya merupkan sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri. Menurut Chaer (dalam Diah & Wulandari, 2015), Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi manusia mencakup lima fungsi
dasar, yaitu fungsi ekspresi, fungsi informasi, fungsi eksplorasi, fungsi persuasi dan fungsi entertainmen. Fungsi ekspresi mewadahi konsep bahwa bahasa merupakan media manusia untuk melahirkan ungkapan-ungkapan batin yang ingin disampaikan penutur kepada orang lain.
Fungsi informasi adalah fungsi untuk menyampaikan pesan atau amanat kepada orang lain. Fungsi eksplorasi adalah penggunaan bahasa untuk menjelaskan suatu hal, perkara dan keadaan. Fungsi persuasi merupakan penggunaan bahasa yang bersifat mengajak atau mempengaruhi. Sedang fungsi entertainmen bahasa adalah penggunaan bahasa untuk menghibur, menyenangkan dan memuaskan batin. Kelima fungsi ini sangat mendukung proses pengembangan ilmu pengetahuan, terutama fungsi informasi dan fungsi eksplorasi.
Bahasa sebagai alat komunikasi bermakna bahwa bahasa merupakan deretan bunyi yang bersistem, berbentuk lambang, bersifat arbitrer,
bermakna, konvensional, unik, universal, produktif, bervariasi, dinamis, dan alat interaksi sosial yang menggantikan individual dalam
menyatakan sesuatu untuk berekspresi kepada lawan tutur dalam suatu kelompok sosial sebagai alat untuk berkomunikasi dan identitas Bahasa sebagai alat komunikasi bermakna bahwa bahasa merupakan deretan bunyi yang bersistem, berbentuk lambang, bersifat arbitrer,
bermakna, konvensional, unik, universal, produktif, bervariasi, dinamis, dan alat interaksi sosial yang menggantikan individual dalam menyatakan sesuatu untuk berekspresi kepada lawan tutur dalam suatu kelompok sosial sebagai alat untuk berkomunikasi dan identitas.
Bahasa merupakan alat komunikasi paling efektif dalam menyampaikan pesan, pikiran, perasaan, tujuan kepada orang lain dan memungkinkan untuk menciptakan kerja sama antar manusia (Mailana, 2022) Penggunaan bahasa yang baik dan benar juga akan sangat berpengaruh dalam berkomunikas. Kesalahan penggunaan kata maupun penyusunan kalimat ketiak menulis pesan maupun berbicara dapat menyebabkan kesalahpahaman. Apalagi di Indonesia yang penuh dengan keberagaman bahasa. Ketika seseorang menggunakan bahasa daerahnya sedangkan lawan bicaranya berasal dari daerah dan juga suku bangsa yang berbeda tentu akan menimbulkan kegagalan dalam berkomunikasi. Karena ketidakpahaman bahasa yang digunakan untuk berbicara.
Keberadaan bahasa Indonesia telah mengalami berbagai perubahan dan juga perkembangan. Bahasa Indonesia mengalami tiga
fase perkembangan sejak kelahirannya pada 28 Oktober 1928 hingga terbitnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, sera Lagu Kebangsaan. Tiga fase itu mencakup (1) fase bahasa Indonesia sebagai bahas persatuan ditandai Ejaan van Ophuijsen dan Kongres besar Bahasa Indonesia
1, (2) fase bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara ditandai Pasal 36 UUD 1945, Kongres Bahasa Indonesia II, Pra Seminar Politik Bahasa
Nasional (1975), Seminar Politik Bahasa (1999), Ejaan Suwandi (1974), dan Ejaan yang Disempurnakan (1975), dan (3) diadakannya Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia, UU Nomor 24 Tahun 2009, dan Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menjadi tanda dari fase perkembangan bahasa Indonesia yang ketiga yaitu, fase bahasa Indonesia sebagaibahasa Internasional (Sudaryanto, 2018).
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa negara. Hal ini dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV, Pasal 36.
Sebagai bahasa negara fungsi yang dimiliki bahasa Indonesia, yaitu:
1. Bahasa resmi negara Indonesia,
2. Bahasa pengantar dalam pendidikan,
3. Alat penghubung tingkat nasional
4. Alat pengembangan pengetahuan dan teknologi.
Akan tetapi di beberapa wilayah di Indonesia penggunaan bahasa Indonesia belum terlalu sering pemakaiannya. Apalagi pada wilayah
pedalaman yang masih terisolasi dari dunia luar. Serta kurangnya pendidikan pada wilayah pedalaman juga menjadikan bahasa Indonesia
belum banyak digunakan sebagai alat komunikasi di wilayah tersebut. Kendala dan hambatanhambatan yang ada ini menyebabkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dalam
kehidupan sehari-hari masih belum diterapkan oleh masyarakatnya.
Menurut Dita (2021) pada nyatanya dalam kehidupan sehari-hari penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi lebih banyak digunakan dalam urusan formal. Sebagai contoh, bahasa Indonesia digunakan pada saat acara wisudah sekolah, rapat organisasi, seminar, dan berbagai acara formal lainnya. Penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari belum begitu banyak. Bahkan, penggunaan bahasa Indonesia dalam lembaga pendidikan formal pun masih belum maksimal. Tidak jarang tenaga pengajar menggunakan bahasa daerah ketika menjelaskan materi yang diajarkan. Alasanya adalah karena merasa lebih nyaman ketika menggunakan bahasa daerah. Rasa nyaman dalam penggunaan bahasa daerah ini salah satunya dikarenakan lebih sering menggunakan bahasa daerah dibanding bahasa Indonesia. Seringnya penggunaan bahasa daerah ini bahkan menjadi suatu kebiasaan. Tak berbeda jauh dengan penduduk usia lanjut, beberapa remaja Indonesia juga kerap kali mengalami kesulitan ketika menggunakan bahasa Indonesia, meskipun tidak seburuk penduduk usia lanjut. Penggunaan bahasa Indonesia oleh para remaja dalam berkomunikasi kebanyakan menggunakan bahasa Indonesia gaul. Bahasa Indonesia mengalami perubahan dalam penggunaan dan juga kedudukan kata itu sendiri. Bahasa Indonesia yang digunakan untuk berkomunikasi oleh kebanyakan remaja adalah
bahasa Indonesia gaul. Mulyana (2008) mengatakan bahwa bahasa gaul adalah sejumlah kata atau istilah yang mempunyai arti yang lazim ketika digunakan oleh orang-orang dari subkultur tertentu (dalam Samad, 2019). Tak berbeda jauh dengan penggunaan bahasa daerah oleh
masyarakat berusia lanjut, penggunaan bahasa gaul oleh remaja ini dianggap lebih nyaman. Bahasa gaul pada umumnya merupakan hasil modifikasi dari bahasa Indonesia, entah itu terjemahan, plesetan ataupun singkatan dari suatu bahasa (Franesti, 2021).
Penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dalam kehidupan sehari-hari sangatlah penting. Namun, kesadaran masyarakat terutama kalangan remaja akan hal ini masih sangatlah rendah. Banyak dari kalangan remaja yang berpendidikan tinggi tidak memahami tentang kaidah dan standar penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar (Franesti, 2021). Tak jarang penggunaan bahasa Indonesia formal dipadukan dengan bahasa gaul ketika berkomunikasi. Perpaduan ini dapat menimbulkan salah tafsir oleh seseorang.
Peran generasi masa kini sangatlah diperlukan dalam menjaga penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Keberadaan bahasa Indonesia haruslah tetap terjaga. Jika tidak penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar tidak dibiasakan mulai sekarang, maka
kesalahan penggunaan bahasa indonesia dalam berkomunikasi akan semakin sering terjadi.
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang digunakan oleh suatu kelompok masyarakat untuk berkomunikasi dan berinteraksi. Bahasa sebagai alat komunikasi berarti bahasa digunakan sebagai media untuk menyampaikan suatu pesan atau informasi kepada seseorang. Keberadaan bahasa mempermudah seseorang dalam berkomunikasi.
Keberadaan bahasa sendiri sulit dipisahkan dengan komunikasi. Karena keberadaan bahasa dan komunikasi memiliki keterkaitan yang sangat
erat.
DAFTAR PUATAKA
Franesti, Dita. “Eksistensi Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Baku Di Kalangan Remaja.” Bahasa, Sastra, Dan Pembelajarannya
Di Era Berkelimpahan, 2021, Pp. 39-50.
Mailana, Okarisma. “Bahasa Sebagai Alat Komunikasi Dalam Kehidupan Manusia.”KAMPRET Journal, Vol. 1 No 2, 2022.
Noermanzah. “Porsiding Seminar Nasional Bulan,Bahasa (Semiba).” Bahasa Sebagai Alat Komunikasi, Citra, Pikiran, Dan Kepribadian,
2019, Pp. 306-319.
Samad, Asruni. “Pudarnya Penggunaan Bahasa Indonesia Di Kalangan Remaja.” 2019.
Sudaryanto. “Tiga Fase Perkembangan Bahasa Indonesia (1928-2009): Kajian Linguistik Historis).” Aksis: Jurnal Pendidikan Bahasa
Dan Sastra Indonesia, Vol. 2 Nomor 1, 2018.
Wiratno, T., & Santosa, R. (2014). Bahasa, fungsi bahasa, dan konteks sosial. Modul Pengantar Linguistik Umum, 1-19.

Penulis Indonesiana
0 Pengikut

Fungsi, Kedudukan dan Peran Bahasa Indonesia
Sabtu, 7 Juni 2025 15:42 WIB
Pengembangan Ragam Hias Batik Banten dengan Teknik Reka Latar
Kamis, 1 Mei 2025 22:21 WIBArtikel Terpopuler