Pembinaan dan Pengembangan dalam Memantapkan Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Sabtu, 3 Mei 2025 18:55 WIB
***
Pendahuluan
Salah satu kekayaan bangsa Indonesia yang jarang dimiliki oleh bangsa-bangsa lain adalah terdapatnya aneka bahasa daerah yang hidup berdampingan dengan bahasa Indonesia. Keanekaan bahasa daerah yang ada di Indonesia dapat menjadi potensi yang positif dalam mengembangkan dan mempermantap kedudukan bahasa nasional yakni bahasa Indonesia. Oleh karena itu, menjadi tidak bijak jika bahasa daerah dianggap sebagai bahasa ‘pengganggu’ bahasa Indonesia.
Bahasa daerah atau yang biasa juga disebut dengan bahasa etnis atau bahasa ibu telah menjadi agenda Unesco dengan menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Oentarto Sindung Mawardi dalam makalahnya yang berjudul “Peran Bahasa dan Sastra Daerah dalam Memperkukuh Ketahanan Budaya Bangsa” (2003:5) mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Unesco di atas menunjukkan betapa pentingnya upaya mempertahankan pemakaian serta pemberdayaan fungsi bahasa daerah/etnis/bahasa ibu di tengah-tengah masyarakat pendukungnya.
Pembahasan
Dalam rumusan seminar politik bahasa disebutkan bahwa salahsatu kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasanasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
- Lambang kebanggaannasional
- Lambang identitas nasional
- Alat pemersatu berbagai etnik yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan
- Alat perhubungan antarbudaya serta antardaerah.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dengan berbagai fungsi seperti yang dikemukakan di atas dipermantap dengan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tercantum dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 yang berbunyi Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Ketentuan yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara disertai pula dengan rumusan mengenai beberapa fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Bahasa Daerah/Etnis
Bahasa daerah yang ada di Indonesia yang jumlahnya sekitar 700 buah berfungsi sebagai, lambang kebanggaan daerah, lambang identitas daerah, alat perhubungan di dalam keluarga, sarana pendukung budaya daerah dan bahasa Indonesia, serta pendukung sastra daerah dan sastra Indonesia.
Dalam rumusan seminar politik bahasa tahun 1999, disepakati pula beberapa fungsi bahasa daerah dalam hubungannya dengan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Fungsi-fungsi bahasa daerah, yakni
pendukung bahasa Indonesia, bahasa pengantar pada tingkat permulaan sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan/atau pelajaran lain, sumber kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia. Ketiga fungsi bahasa daerah tersebut dilengkapi lagi dengan penjelasan bahwa dalam keadaan tertentu, bahasa daerah dapat juga berfungsi sebagai pelengkap bahasa Indonesia di dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tingkat daerah.
Posisi Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah Saat Ini
Saat ini, kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara telah terlaksana dengan baik. Bahasa Indonesia telah memerankan fungsinya sebagai lambang dan identitas nasional, alat pemersatu berbagai etnik, dan sebagai alat perhubungan antarbudaya. Bahasa Indonesia juga telah berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan. Bagaimana dengan fungsi bahasa daerah? Untuk mengetahui pelaksanaan fungsi bahasa daerah, sebaiknya kita menengok sejenak butir (4) fungsi bahasa daerah yang disebutkan bahwa bahasa daerah berfungsi sebagai sarana pendukung budaya daerah dan bahasa Indonesia. Di dalam hubungannya dengan fungsi bahasa Indonesia, pada butir (1) dinyatakan bahwa bahasa daerah berfungsi sebagai pendukung bahasa Indonesia, dan pada butir (3) dinyatakan bahwa bahasa daerah berfungsi sebagai sumber kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia.
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Daerah Menuju Kemantapan Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Pada paparan sebelumnya, telah disampaikan bahwa bahasa daerah memiliki posisi yang sangat penting bagi negeri ini. Dengan melihat pentingnya bahasa daerah dalam mendukung kebudayaan nasional, pemerintah dapat menempuh beberapa langkah dalam membina dan mengembangkan bahasa daerah, yakni:
(1) pemantapan keberlangsungan penggunaan bahasa daerah sebagai sarana pendukung budaya daerah dan budaya Indonesia;
(2) pemantapan kedudukan bahasa daerah sebagai sumber kebahasaan dalam memperkaya bahasa Indonesia; dan
(3) peningkatan mutu bahasa daerah yang merupakan unsur utama kebudayaan daerah yang pada gilirannya menunjang kebudayaan nasional
KESIMPULAN
Keanekaragaman bahasa daerah yang dimiliki Indonesia dapat digunakan secara berdampingan dengan bahasa Indonesia. Bahasa daerah dan bahasa Indonesia dapat saling mengisi sehingga semangat keindonesiaan yang menjadi pemerkukuh persatuan dan kesatuan bangsa akan semakin mantap. Pembinaan dan pengembangan bahasa daerah merupakan suatu cerminan upaya untuk mendorong kemajuan daerah yang tidak saja melalui pembangunan ekonomi dan fisik daerah, melainkan juga pembangunan sosial budaya serta nilai-nilai luhur yang dikandungnya. Hal ini sesuai dengan falsafah pembangunan nasional kita dengan tujuan menciptakan suatu masyarakat yang tangguh menghadapi berbagai ancaman, tantangan, dan hambatan dalam mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Pembinaan dan pengembangan bahasa daerah sebagai bentuk perwujudan semangat keindonesiaan tidak harus menggeser posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Pembinaan dan pengembangan bahasa daerah diarahkan pada pemberdayaan bahasa daerah (bahasa etnik) yang lebih mantap yang memiliki hubungan harmonis dengan bahasa nasional (bahasa Indonesia). Pemantapan kedudukan dan fungsi bahasa daerah yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sesungguhnya merupakan bentuk perwujudan semangat keindonesiaan pada sebuah negara yang sangat menghargai kebhinekaan yang tunggal ika.
NAMA: MUSLIHATUL HASANAH
NIM: 240103049
ILMU KOMPUTER
UNNIVERSITAS MUHAMMADIYAH A.R FACHRUDDIN
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2002. Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Surabaya: Pustaka Tama.

Mahasiswa ilmu komputer
0 Pengikut

Jenis Kutipan dan Cara Penggunaannya
Minggu, 1 Juni 2025 16:54 WIB
Analisis Pola Pengembangan Paragraf
Rabu, 21 Mei 2025 22:30 WIBArtikel Terpopuler