Menelaah Kedalam Hukum Islam: Presepektif Prof. Zainudin Ali.

Minggu, 12 Januari 2025 17:10 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Pendidikan islam
Iklan

Seorang figur penting dalam hukum Islam Indonesia, Zainuddin Ali telah melakukan banyak hal. Buku \x22Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum Islam\x22

Hukum Islam

Identitas Buku :

  1. Judul : Hukum Islam
  2. Nama penulis : Prof. Dr. H. Zainuddin Ali, M.A.
  3. Penerbit : Sinar Grafika, Jakarta
  4. Tahun terbit : 2022
  5. Tebal buku : ix + 137 halaman
  6. Ukuran buku : 15,5 x 23 cm
  7. Harga buku : Rp 40.000
  8. Presensi : Revy Novarista*)
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ringkasan Buku :

Seorang figur penting dalam hukum Islam Indonesia, Zainuddin Ali telah melakukan banyak hal. Buku "Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum Islam" harus dibaca. Tujuan dari buku ini adalah untuk memberi mahasiwa yang belajar hukum Islam pengetahuan dasar tentang hukum Islam. Dalam resensi ini, isi buku tersebut, prosedur yang digunakan, dan seberapa penting buku tersebut untuk perkembangan hukum Islam kontemporer akan dibahas.

Hukum Islam mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan alam semesta. Ada dua kaidah utama yang Tuhan berikan:

  1. Kaidah ibadah murni: mengatur cara dan ritual untuk memiliki hubungan langsung dengan Tuhan.
  2. Muamalah: mengatur cara manusia berinteraksi satu sama lain, makhluk hidup lainnya, dan Tuhan.

Ciri-ciri utama hukum Islam meliputi:

  1. Bersifat universal: berlaku untuk semua Muslim, tidak peduli di mana mereka berada.
  2. Menghormati martabat manusia: mengakui bahwa manusia terdiri dari jiwa dan raga, serta dari aspek spiritual dan fisik mereka.
  3. Praktis berbasis iman dan akhlak: Diterapkan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan keyakinan dan moralitas umat Islam.

     Buku ini menawarkan penjelasan menyeluruh mengenai hukum Islam, mencakup Pengantar Hukum Islam: Ilmu, Sumber, Asas, Kaidah, dan Ahkamul Khamsah dan Hukum Wadhi. Selain itu, buku ini menguraikan perkembangan hukum Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan bagaimana penerapan hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Selain itu, buku ini menawarkan pandangan umum tentang sistem hukum Islam. Buku-buku hukum Islam lainnya mengulas definisi hukum pidana Islam, cakupan, jenis, dan tujuan dari hukum tersebut. Mereka juga membahas pelanggaran dalam hukum Islam yang melibatkan jarimah hudud, qisas, dan ta'zir.

     Terjemahan dari kata al-fiqh al-Islamy (juga disebut as-syariah al-Islamy) menunjukkan asal-usul hukum Islam. Dengan kata lain, adalah syariat Islam, yang kemudian dikenal sebagai fiqh. Ibadah, muamalah, jinayah, siyasah, aklakh, dan peraturan lain tentang makanan, minuman, beburu, dan nazar termasuk dalam hukum Islam. Hubungan antara manusia dan Allah diatur oleh aturan yang disebut muamalah. Jinayah adalah undang-undang yang mengatur pelanggaran pidana dalam Islam. Politik berkaitan dengan masalah masyarakat atau kemasyarakatan. Akhlak mengatur sikap setiap orang.

     Selain itu, buku ini mencakup sumber hukum Islam, termasuk Al-Qur'an, Al-Hadist, dan Ar-Ra'yu, yang juga dikenal sebagai penalaran. Hukum lima ini dikenal sebagai al-ahkam al-khamsah. Hukum taklif adalah istilah umum yang digunakan untuk menyatakan bahwa individu yang dianggap mampu oleh hukum memiliki kewenangan untuk melaksanakan hak, kewajiban, atau larangan yang ditetapkan oleh hukum tersebut.

      Dari buku ini ada kelebihan tertentu yang saya amati yaitu dari perspektif penulis resensi, buku Hukum Islam memiliki keunggulan berikut: Isi buku terdiri dari sebelas (sebelas) bab yang membahas dari pengertian hukum Islam hingga hukum pidana Islam, yang membuat materinya sangat lengkap dan sistematis. Dengan struktur buku yang jelas, pembaca lebih mudah mengikuti pembahasan. Berdasarkan isi buku, daftar pustaka yang dicantumkan sangat besar, membuat pembaca lebih mudah menemukan referensi atau referensi lain. Adapun Materi yang disampaikan dalam buku juga terdiri dari teori-teori yang disertai dengan penjelasan teori-teori tersebut. Berdasarkan isi buku, penulis menyajikan materi tentang hukum Islam dan hukum adat Indonesia, yang keduanya berlaku di Indonesia. Al-Qur'an dan Hadist adalah dasar hukum Islam, dan semua materi yang disajikan dalam buku ini didukung oleh Hadist. Hadist mendukung semua materi yang dibahas dalam buku ini. Bahasa yang digunakan dalam buku ini sederhana dan mudah dipahami oleh orang-orang dari berbagai latar belakang, sehingga pembaca tanpa pengetahuan hukum pun tidak akan bingung. Warna hijau yang digunakan untuk sampul buku terlihat menarik dan terkesan memiliki nuansa Islam. Desain grafis pada sampul buku adalah desain yang sederhana tetapi mengandung estetika berdasarkan penampilan buku. Dan buku ini mudah dibaca dan harganya terjangkau.

      Adapun kekekurangan dari buku Hukum Islam memiliki menurut penulis resensi: Berdasarkan isi buku, materi yang dimuat dalam buku ini sebagian besar terdiri dari pagaraf dengan kalimat yang panjang, sehingga pembaca mudah bosan. Berdasarkan isi buku, beberapa materi tidak langsung terlihat oleh pembaca di awal paragraf, tetapi di tengah, sehingga inti materi berada di antara paragraph, sehingga pembaca kesulitan menemukan jawaban yang mereka cari. Dari segi bahasa, beberapa bagian buku ini terlalu membingungkan bagi pembaca yang tidak terbiasa, terutama mengenai kaidah hukum islam yang khusus.

     Kesimpulan dari buku Zainuddin Ali "Hukum Islam" sangat direkomendasikan bagi mereka yang ingin belajar hukum Islam, terutama bagi mahasiswa hukum dan fakultas agama Islam. Buku ini dimulai dengan penjelasan tentang pengertian hukum Islam, sumbernya, asasnya, dan sejarah dan perkembangan hukum Islam. oleh karena itu, buku ini berfungsi sebagai pengantar untuk ilmu hukum Islam di Indonesia. Materi lengkap, bersama dengan teorinya, disajikan dalam buku ini. Namun, karena materi terletak di tengah-tengah, di antara beberapa paragraf, terkadang sulit menemukan jawaban yang Anda cari. Anda dapat mencoba membaca buku ini sebagai referensi karena harganya relatif murah.

 

*) Revy Novarista

Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang

Bagikan Artikel Ini
img-content

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler

Artikel Terbaru

img-content
img-content
img-content
Lihat semua

Terkini di Analisis

img-content
img-content
img-content
Lihat semua

Terpopuler di Analisis

Lihat semua