Tanamkan Nilai Antikorupsi pada Siswa Berbagai Jenjang
Jumat, 10 Desember 2021 11:39 WIBArtikel ini membahas mengenai cara menanamkan dan melestarikan nilai antikorupsi pada siswa dengan berpikir, bersikap, dan bertutur jujur.
Tanggal 9 Desember 2021 diperingati sebagai Hari Antikorupsi Dunia. Pengingatan ini dapat menjadi momentum untuk melestarikan budaya antikorupsi di berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan. Sektor pendidikan menjadi pondasi untuk melestarikan budaya antikorupsi bagi peserta didik. Hal itu disebabkan sektor pendidikan inilah yang dapat menjadi salah satu faktor untuk memberdayakan manusia di Indonesia agar lebih baik dalam berpikir, bersikap, maupun bertutur.
Nilai antikorupsi dalam dunia pendidikan dapat dicapai melalui berbagai cara. Salah satu cara yang paling jitu untuk menanamkan nilai antikorupsi adalah jujur. Jujur yang dimaksud adalah tidak berbohong dan lurus hati dalam berpikir, bersikap, maupun bertutur. Jadi, siswa diajarkan untuk tidak berbohong dalam menyampaikan apa yang di pikiran mereka. Mereka diajarkan untuk menyampaikan fakta maupun opini sesuai dengan pikiran mereka terhadap objek maupun subjek tanpa ada “bumbu” untuk mendapatkan pujian dan penghargaan. Jika pada suatu mata pelajaran siswa berpikir bahwa metode yang digunakan oleh guru tersebut tidak sesuai dengan pikiran mereka, siswa dilatih untuk menyampaikannya dengan menggunakan etika yang baik dan bahasa yang santun. Siswa dapat mengutarakan hal tersebut melalui lisan maupun tulis, misalnya dalam bentuk kuesioner.
Cara menanamkan jujur berikutnya dapat dilakukan dengan cara bersikap. Maksud dari bersikap di sini adalah siswa diajarkan untuk bersikap sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku. Misalnya, di sekolah diwajibkan untuk berdoa sebelum pembelajaran dimulai. Namun, guru yang mengajar lupa untuk memimpin doa. Siswa dapat mengingatkan guru tersebut dengan sikap jujur dan sopan bahwa guru belum memimpin doa saat pelajaran akan dimulai.
Cara menanamkan jujur berikutnya yaitu dengan bertutur. Siswa diajarkan untuk bertutur jujur meski akan berdampak buruk bagi mereka. Hal itu dapat dicontohkan saat ujian akhir sekolah. Siswa diajarkan untuk bersikap jujur dengan tidak mencontek. Namun, ada siswa yang masih mencontek dengan alasan tertentu. Guru berhak menegur siswa yang mencontek. Siswa diajarkan untuk bertutur jujur bahwa dia memang mencontek dengan menyertakan alasannya. Dengan demikian, siswa tidak merasa dipojokkan dan batin mereka tidak terluka karena bertutur jujur.
Demikian cara yang dapat dilakukan pada siswa untuk melatih mereka berpikir, bersikap, dan bertutur jujur. Jika hal itu dapat dilakukan, maka nilai antikorupsi dapat ditanamkan dan dilestarikan.
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Tanamkan Nilai Antikorupsi pada Siswa Berbagai Jenjang
Jumat, 10 Desember 2021 11:39 WIBPenerapan Model Pembelajaran Discovery Learning di Masa Pandemi Covid-19
Sabtu, 4 Desember 2021 20:50 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler