Penjualan Pupuk di Atas HET dan Berpaket Mengonfirmasi Kegagalan IDP-Dahlan
Minggu, 30 Agustus 2020 05:52 WIBDi tengah perekonomian masyarakat yang lesu karena efek dari pandemi Covid-19, masyarakat dibebankan dengan harga pupuk seharga Rp. 105.000,- per zak dan Rp. 355.000,- per paket. Padahal ketentuan harga pupuk per zak Rp. 90.000,- dan tidak diperbolehkan untuk menjual paket. Hal demikian Mengonfirmasi lemahnya kepemimpinan IDP-Dahlan dalam menyelesaikan persoalan pertanian di Kabupaten Bima.
Praktek penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Berpaket masih terus dirasakan oleh masyarakat di Desa Mpili Kecamatan Donggo Kabupaten Bima. Pemerintah tidak punya niat baik untuk segera menyelesaikan persoalan yang berlarut selama ini.
Di tengah perekonomian masyarakat yang lesu karena efek dari pandemi Covid-19, masyarakat dibebankan dengan harga pupuk seharga Rp. 105.000,- per zak dan Rp. 355.000,- per paket. Padahal ketentuan harga pupuk per zak Rp. 90.000,- dan tidak diperbolehkan untuk menjual paket.
Hal demikian Mengonfirmasi lemahnya kepemimpinan IDP-Dahlan dalam menyelesaikan persoalan pertanian di Kabupaten Bima. Disamping itu, Bupati tidak punya niat baik untuk mengeluarkan petani dari cengkraman pemodal dan pengusaha, padahal Bupati dimandatkan sebagai pemberi solusi praktis terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat petani selama ini, demikian yang disampaikan oleh mahasiswa pasca sarjana Universitas Brawijaya Malang, Kharismafullah, saat mengetahui pemberitaan tentang praktek ilegal pengecer yang merugikan petani, Sabtu (29/8).
Menurut Kharismafullah, sikap Bupati yang abai dan menutup mata terhadap penderitaan petani yang terus berlarut merupakan bentuk kegagalan nyata selama 4 setengah tahun memimpin Kabupaten Bima.
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Peternakan Universitas Mataram (UNRAM) berharap, semua pihak khususnya akademisi bersuara untuk sama-sama mempresur bupati untuk segera menyelesaikan persoalan pupuk yang terus berlarut tiap tahun. "Akademisi tidak boleh diam di tengah situasi masyarakat yang tercekik dengan praktek seperti ini," katanya.
Selain itu, menurut pemuda yang sedang menempuh study pasca sarjana di Universitas Brawijaya Malang, ini, Kunjungan Kerja (Kunker) Bupati selama ini harusnya mengetahui persoalan ril yang dihadapi oleh petani dan masyarakat. "Dengan masifnya penjualan pupuk di atas HET mengonfirmasi Bupati dan Wakil Bupati gagal total menyerap aspirasi masyarakat selama Kunker-Nya," katanya.
Malang 29 Agustus 2020
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
PMM UMM: Gerakan Menanam dengan Memanfaatkan Lahan Kosong sebagai Rumah Pangan Lestari
Kamis, 8 April 2021 07:25 WIBPenjualan Pupuk di Atas HET dan Berpaket Mengonfirmasi Kegagalan IDP-Dahlan
Minggu, 30 Agustus 2020 05:52 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler