CPNS Ditjenpas Sulteng Diajari Teknik Penggeledahan
Rabu, 4 Juni 2025 14:20 WIB
Penggeledahan adalah prosedur yang membutuhkan ketegasan, namun tetap menjunjung hak asasi.
Palu — Sebanyak 79 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah mendapatkan pembekalan teknik dasar penggeledahan, dalam sesi pelatihan lapangan yang digelar pada Rabu (4/6/2025) di halaman kantor wilayah.
Pelatihan ini menghadirkan para alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) sebagai instruktur, yang membagikan pengalaman teknis sekaligus filosofi kerja di lapas dan rutan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari orientasi CPNS, yang bertujuan menyiapkan mental, fisik, dan keterampilan dasar para aparatur baru pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa teknik penggeledahan bukan sekadar keterampilan teknis, tetapi juga simbol kesiapan dan kewaspadaan dalam menjaga keamanan.
“Tugas pemasyarakatan bukan hanya administratif. Kalian adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan lembaga. Penggeledahan adalah salah satu prosedur paling vital untuk mencegah masuknya barang terlarang dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Bagus dalam keterangannya.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dan disiplin, dua hal yang harus menjadi karakter dasar setiap petugas pemasyarakatan. Menurutnya, tanpa pemahaman dan pelatihan sejak dini, para CPNS akan kesulitan beradaptasi dengan kompleksitas tugas yang akan mereka hadapi.
“Kami tidak ingin kalian hanya paham aturan di atas kertas. Kalian harus siap secara teknis dan mental. Lapas dan rutan adalah lingkungan dinamis yang menuntut kesiapan penuh,” tegasnya.
Para CPNS dilatih langsung oleh alumnus Poltekip, Farhan, yang menyampaikan materi teknik penggeledahan mulai dari aspek hukum hingga standar operasional prosedur (SOP).
“Penggeledahan adalah prosedur yang membutuhkan ketegasan, namun tetap menjunjung hak asasi. Kami mengajarkan cara melakukan penggeledahan badan, barang bawaan, serta blok hunian sesuai prosedur, dengan pendekatan humanis dan profesional,” kata Farhan.
Kegiatan berlangsung interaktif dan dinamis. Para CPNS tampak antusias mengikuti setiap instruksi, berdiskusi, dan mencoba langsung praktik penggeledahan dalam kelompok.
“Saya baru sadar betapa penting dan rumitnya tugas ini. Tidak hanya soal fisik, tapi juga soal tanggung jawab,” ungkap Mohammad Yazid Zidan, salah satu CPNS peserta pelatihan.
Dengan pelatihan yang terarah sejak dini, Kanwil Ditjenpas Sulteng berharap para CPNS mampu tumbuh menjadi aparatur pemasyarakatan yang tangguh, adaptif, dan siap menghadapi tantangan nyata di lapangan.
Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng

Penulis Indonesiana
1 Pengikut

CPNS Ditjenpas Sulteng Diajari Teknik Penggeledahan
Rabu, 4 Juni 2025 14:20 WIB
Kanwil Ditjenpas Sulteng Gaungkan Zona Bebas Narkoba dan HP di Lapas-Rutan
Kamis, 29 Mei 2025 07:55 WIBArtikel Terpopuler