seorang Mahasiswi di Universitas Muhammadiyah A.R Fuchruddin

Ejaan dan Tanda Baca Fondasi Komunikasi Efektif dalam Bahasa Indonesia

Rabu, 7 Mei 2025 21:23 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Bahasa Indonesia
Iklan

pentingnya penguasaan ejaan dan tanda baca dalam komunikasi tertulis, khususnya dalam bahasa Indonesia.

1.1 Pendahuluan

Dalam era digital yang serba cepat seperti sekarang, komunikasi tertulis menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Baik melalui pesan singkat, media sosial, email, maupun karya ilmiah, kemampuan menulis dengan ejaan dan tanda baca yang tepat sangat menentukan kejelasan pesan yang ingin disampaikan. Sayangnya, banyak orang masih menganggap remeh pentingnya ejaan dan tanda baca dalam penulisan. Padahal, kesalahan kecil dalam penulisan huruf kapital, penggunaan tanda baca, atau penempatan kata depan bisa menimbulkan makna ganda, bahkan menurunkan kredibilitas penulis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Artikel ini akan membahas secara mendalam berbagai aspek penting dalam ejaan dan tanda baca, mulai dari pemakaian huruf kapital dan huruf miring, penulisan kata depan dan kata sambung, hingga penggunaan tanda baca yang sering keliru, serta relevansinya dalam kehidupan akademik dan media sosial.

 

Pembahasaan

2.1 Pengertian Ejaan

 Menurut KBBI, ejaan adalah kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dsb) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca.Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasadengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya.Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan katamengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata;sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas darisekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasademi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasanmakna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalulintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudimematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib danteratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasadengan ejaan.Dalam kaitannya dengan pembakuan bahasa, baik yang menyangkut pembakuan tata bahasa maupun kosakata dan peristilahan, ejaanmempunyai fungsi yang sangat penting. Fungsi tersebut antara lain sebagai berikut ;a.Sebagai landasan pembakuan tata bahasa. b. Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan, sertac.Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasaIndonesia.Di samping ketiga fungsi yang telah disebutkan diatas, ejaansebenarnya juga mempunyai fungsi yang lain. Secara praktis, ejaan berfungsi untuk membantu pemahaman pembaca di dalam mencernainformasi yang disampaikan secara tertulis.

2.2 Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring

Huruf kapital merupakan salah satu elemen utama dalam penulisan yang sering kali diabaikan atau disalahgunakan. Penggunaan huruf kapital tidak hanya terbatas pada awal kalimat, tetapi juga pada penulisan nama orang, nama tempat, nama lembaga, serta gelar kehormatan. Misalnya, dalam kalimat “Presiden Joko Widodo menghadiri acara di Jakarta,” kata “Presiden,” “Joko Widodo,” dan “Jakarta” harus diawali huruf kapital. Namun, masih banyak ditemukan penulisan seperti “presiden joko widodo menghadiri acara di jakarta,” yang jelas-jelas melanggar kaidah ejaan.

 

Selain huruf kapital, huruf miring juga memiliki fungsi penting. Dalam penulisan ilmiah atau populer, huruf miring digunakan untuk menandai kata atau istilah asing, nama ilmiah, atau judul karya tulis. Contohnya, “Istilah online dan offline kini sudah akrab di telinga masyarakat.” Penggunaan huruf miring membantu pembaca membedakan antara kata yang sudah menjadi bagian dari bahasa Indonesia dan kata yang masih merupakan serapan asing.

 

2.3 Penulisan Kata Depan dan Kata Sambung yang Sering Keliru

Kesalahan umum berikutnya adalah pada penulisan kata depan seperti “di,” “ke,” dan “dari.” Kata depan harus ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya jika menunjukkan tempat, misalnya “di sekolah,” “ke pasar,” dan “dari rumah.” Namun, dalam praktiknya, masih banyak orang yang menulis “dirumah” atau “kesekolah,” yang jelas salah menurut kaidah ejaan. Sebaliknya, jika “di” atau “ke” merupakan bagian dari kata kerja pasif, penulisannya harus digabung, seperti pada kata “dibaca” atau “keluar.”

 

Kata sambung seperti “dan,” “atau,” “tetapi,” dan “karena” juga sering disalahgunakan. Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah penggunaan kata sambung di awal kalimat tanpa alasan yang jelas, atau penggunaan kata sambung secara berlebihan sehingga membuat kalimat menjadi tidak efektif. Misalnya, “Dan, saya pergi ke pasar.” Dalam penulisan yang baik dan benar, sebaiknya hindari memulai kalimat dengan kata sambung kecuali dalam konteks tertentu yang memang diperlukan untuk menekankan hubungan antar kalimat.

 

Ejaan Van Ophuysen Ejaan Van Ophuysen disebut juga ejaan balai pustaka. Masyarakat pengguna bahasa menerapkannya sejak tahun 1901 sampai 1947.Ejaanini merupakan karya Ch.A. Van Ophuysen, dimuat dalam kitab Logat Melayoe (1901). Ciri khusus ejaan Van Ophuysen:Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurutmodel yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf Latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain:

1.Huruf (u) ditulis (oe)

2.Komahamzah (k) ditulis dengan tanda (’) pada akhir kata misalnya bapa’, ta’

3.Jika pada suatu kata berakhir dengan huruf (a) mendapat akhiran (i),maka di atas akhiran itu diberi tanda trema (”)

 

2.4 Penggunaan Tanda Baca Titik, Koma, dan Titik Dua secara Tepat

Tanda baca merupakan instrumen penting dalam penulisan yang berfungsi untuk memperjelas struktur kalimat dan makna pesan. Titik (.) digunakan untuk mengakhiri kalimat pernyataan, sedangkan koma (,) digunakan untuk memisahkan unsur-unsur dalam kalimat, seperti daftar, anak kalimat, atau keterangan tambahan. Titik dua (:) digunakan untuk memperkenalkan uraian, daftar, atau kutipan langsung.

 

Sayangnya, penggunaan tanda baca ini masih sering keliru. Misalnya, banyak yang menggunakan koma untuk memisahkan dua kalimat utama tanpa kata penghubung, seperti “Saya pergi ke pasar, saya membeli sayur.” Penulisan yang benar adalah “Saya pergi ke pasar. Saya membeli sayur.” Atau, penggunaan titik dua yang tidak tepat, seperti “Saya membeli: sayur, buah, dan daging.” Padahal, titik dua hanya digunakan jika sebelumnya terdapat kalimat lengkap yang diikuti penjelasan atau uraian.

 

2.5 Fungsi Tanda Baca yang Sering Digunakan secara Keliru

Selain titik, koma, dan titik dua, ada beberapa tanda baca lain yang sering disalahgunakan, seperti tanda petik (“...”), tanda hubung (-), dan tanda pisah (–). Tanda petik digunakan untuk menandai kutipan langsung atau judul karya, sedangkan tanda hubung digunakan untuk menyambung kata, seperti pada “rumah-rumah” atau “ibu-bapak.” Sementara itu, tanda pisah berfungsi untuk memisahkan bagian kalimat yang memberi penjelasan tambahan, misalnya: “Hanya ada satu hal yang pasti – perubahan.”

 

Kesalahan yang sering terjadi adalah penggunaan tanda hubung dan tanda pisah secara bergantian atau tidak konsisten. Padahal, kedua tanda ini memiliki fungsi yang berbeda dan tidak boleh saling menggantikan. Selain itu, tanda baca dalam kalimat langsung dan tidak langsung juga kerap keliru, terutama pada penempatan tanda petik dan koma. Misalnya, “Dia berkata, ‘Saya akan datang.’” Penempatan tanda baca yang benar sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman makna.

 

2.6 Penulisan Unsur Serapan dan Akronim dalam Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia terus berkembang dan menyerap banyak unsur dari bahasa asing. Penulisan unsur serapan harus mengikuti kaidah ejaan yang berlaku, misalnya “televisi” dari “television,” “aktivitas” dari “activity,” dan “komputer” dari “computer.” Penyesuaian ejaan ini penting agar kata serapan tetap sesuai dengan sistem fonologi dan morfologi bahasa Indonesia.

 

Selain unsur serapan, penggunaan akronim juga semakin marak, terutama dalam komunikasi sehari-hari dan media sosial. Akronim harus mudah diucapkan, tidak menimbulkan makna ganda, dan sesuai dengan kaidah penulisan. Misalnya, “SIM” untuk Surat Izin Mengemudi dan “KTP” untuk Kartu Tanda Penduduk. Penulisan akronim yang salah bisa menyebabkan kebingungan atau bahkan salah tafsir.

 

2.7 Kesalahan Ejaan dan Tanda Baca dalam Teks Akademik dan Media Sosial

Di era digital, media sosial menjadi salah satu sarana utama komunikasi tertulis. Namun, banyak pengguna yang abai terhadap kaidah ejaan dan tanda baca. Contohnya, penggunaan huruf kapital di seluruh kata, penulisan kata depan yang salah, atau penggunaan tanda baca yang tidak tepat. Kesalahan ini tidak hanya terjadi di media sosial, tetapi juga dalam penulisan akademik, seperti skripsi, makalah, dan laporan penelitian.

 

Dalam dunia akademik, kesalahan ejaan dan tanda baca bisa berdampak serius, seperti menurunkan nilai, mengurangi kejelasan argumen, dan menurunkan kredibilitas penulis. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa dan penulis untuk selalu memeriksa kembali tulisan sebelum dipublikasikan. Penggunaan aplikasi pengecek ejaan dan tanda baca juga bisa menjadi solusi praktis untuk meminimalisasi kesalahan.

 

3.1 Kesimpulan

Penguasaan ejaan dan tanda baca merupakan fondasi utama dalam komunikasi tertulis yang efektif dan profesional. Setiap aturan, mulai dari penggunaan huruf kapital, penulisan kata depan, hingga penggunaan tanda baca, memiliki peran penting dalam membentuk makna dan kejelasan pesan. Kesalahan kecil dalam ejaan dan tanda baca dapat menimbulkan makna ganda, salah paham, bahkan mengurangi kredibilitas penulis. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap penggunaan ejaan dan tanda baca yang benar, baik dalam penulisan akademik, media sosial, maupun komunikasi sehari-hari. Dengan demikian, kita dapat membangun budaya literasi yang berkualitas dan memperkuat identitas bahasa Indonesia di tengah arus globalisasi.

 

4.1 Daftar Pustaka

  1. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2022). Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Edisi V. Jakarta: Kemdikbud.
  2. Alwi, H., Dardjowidjojo, S., Lapoliwa, H., & Moeliono, A.M. (2014). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
  3. Moeliono, A.M. (2017). Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
  4. Rajab, Ilmia. (2017). Analisis Penggunaan Tanda Baca dalam Menulis Teks Laporan. Skripsi. Universitas Negeri Makassar.
  5. Wijaya, Y. (2012). Ejaan Bahasa Indonesia dan Penggunaannya. Bandung: Refika Aditama.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Sindy Lorenza

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler

Artikel Terbaru

img-content
img-content
img-content
Lihat semua

Terkini di Analisis

img-content
img-content
img-content
Lihat semua

Terpopuler di Analisis

Lihat semua