Dua Narapidana Lansia mendapatkan Remisi di Lapas Singkawang

Rabu, 4 Juni 2025 14:31 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Pemberian Remisi kepada Lansia di Lapas Singkawang
Iklan

Bentuk kepedulian negara terhadap kemanusiaan, Kalapas Singkawang serahkan remisi kepada dua orang warga binaan lansia.

Singkawang, 2 Juni 2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang hari ini memberikan remisi kepada dua orang warga binaan yang berusia di atas 70 tahun. Remisi ini d<--more-->iberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kalapas Singkawang, David Anderson Setiawan menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bagian dari pemenuhan hak narapidana dan bentuk kepedulian terhadap warga binaan lansia.

Pemberian Remisi kepada Lansia di Lapas Singkawang

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan atas kedisiplinan dan sikap positif mereka, sekaligus perhatian kemanusiaan dari negara,” ujar Kalapas Singkawang.

 

Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus mengikuti pembinaan dan berperilaku baik selama menjalani pidana.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Humas Lasinka

Akun resmi Humas Lapas Singkawang

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler

Artikel Terbaru

img-content
img-content
img-content
Lihat semua

Terpopuler di Peristiwa

Lihat semua