Pemerintah Kabupaten Serang Komitmen Cegah dan Turunkan Stunting
Kamis, 9 Juni 2022 09:40 WIBKEPALA DKBP3A Pemkab Serang, Tarkul Wasyit mengingatkan kepada Tim Audit Kasus Stunting tingkat Kabupaten Serang untuk bisa meningkatkan komitmen dan sinergisitas antara anggota tim sebagai upaya dalam pencegahan terjadinya kasus stunting.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengingatkan Tim Audit Kasus Stunting tingkat Kabupaten Serang untuk meningkatkan komitmen dan sinergisitas antara anggota tim sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus stunting. “Diharapkan juga bisa mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Serang,” kata Tarkul dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Serang di Aula Tb. Suwandi, Rabu (8/06/2022).
Tarkul mengatakan audit kasus stunting merupakan salah satu rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting melalui pendekatan keluarga berisiko stunting. “Audit kasus stunting dilakukan melalui empat kegiatan meliputi pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminiasi dan tindak lanjut,” tutur Tarkul.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penduduk, Penggerakan dan Penyuluhan (P4) pada DKBP3A Kabupaten Serang, Rina Wuryanti menyatakan, sebagaimana di amanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga beresiko stunting. “Agar siklus terjadinya stunting dapat di cegah, perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu di antaranya adalah audit kasus balita stunting,” ujarnya.
Adapun tujuan rapat koordinasi, kata Rina, untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan kegiatan audit kasus stunting, mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. "Diharapkan dalam rakoor ini adalah di perolehnya kesepakatan bersama antara tim pakar dengan tim teknis, dalam pelaksanaan kegiatan audit kasus stunting di Kabupaten Serang,” kata Rina.
Rina memaparkan bahwa peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera dalam RPJMN 2020-2024 dengan salah satu indikator dan target adalah prevalensi stunting pada balita yaitu 14 persen pada tahun 2024. Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting telah ditetapkan 5 strategi nasional.
Lima strategi itu adalah peningkatan komitmen kepemimpinan dari tingkat nasional sampai dengan pemerintahan desa, peningkatan komunikasi dan perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di berbagai tingkatan. “Kemudian peningkatan ketahan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat, penguatan serta pengembangan sistem, data informasi, riset dan inovasi,” tutur Rina menguraikan.
Rapat koordinasi dihadiri ratusan peserta dari tim teknis maupun tim pakar audit kasus stunting, Bappeda, TP PKK, tenaga lini lapangan KB, tim pendamping keluarga, dan kader Posyandu.(*/abyan)
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Pemerintah Kabupaten Serang Komitmen Turunkan Angka Kasus Stunting
Rabu, 26 Oktober 2022 11:57 WIBPorseni VIII 2022 Tangerang, Silaturahmi Tukang Ledeng se-Banten
Senin, 24 Oktober 2022 15:34 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler