Pembunuhan Hakim Jamaluddin: Mau Cerai, Harta Rp 48 Miliar, Pelaku Pembunuh Bayaran!

Senin, 30 Desember 2019 04:24 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kesaksian yang cukup mengejutkan disampaikan oleh Maimunah (nama samaran), calon pengacara yang sedianya akan mengurus perceraian hakim asal Aceh itu. Ia menyebut hakim Jamaluddin memiliki harta senilai Rp 48 miliar.

Sudah dua bulan polisi mengusut  pembunuhan  hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin,  tapi hingga kini belum juga berhasil menjerat tersangka.  Padahal sebulan lalu, Kepala Polda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (sebelum diganti) telah mengindikasikan bahwa pelakunya adalah orang dekat,  bisa keluarga atau kerabat.

 

 

Jamaluddin, 55 tahun,  ditemukan tewas di sebuah jurang kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang, 29 November 2019. Klaim isterinya,  Zuraida Hanum pagi itu  suaminya pamit untuk  pergi ke bandara untuk menjemput teman, baru kemudian ke kantor pengadilan.

Menurut sang isteri, Jamaluddin berangkat sekitar pukul 05.00 WIB.  Tapi hasil rekaman CCTV tetangganya menunjukan mobil korban telah keluar rumah pukul 04.00 WIB. Hasil otopsi jenazah  juga mengindikasikan korban diduga dibunuh pada dini hari atau subuh. Mayatnya sudah sempat kaku, lalu lemas lagi.

Selanjutnya: harta Rp 48 miliar..

<--more-->
Mau cerai, hartanya Rp 48 miliar
Kesaksian  yang cukup mengejutkan disampaikan oleh Maimunah (nama samaran), calon pengacara yang sedianya akan mengurus perceraian hakim asal Aceh itu.  Ia menyebut  hakim Jamaluddin memiliki harta senilai Rp 48 miliar.

Seperti dituturkan kepada Tribunnews.com,  angka itu  disampaikan Jamaluddin kepada Maimunah pada bulan Agustus 2019, saat diskusi  rencana perceraian. "Jadi waktu mau cerai itu dibilang pokoknya Rp 30 miliar itu berbentuk aset, dan Rp 18 miliar itu uang tunai,"  ujar Maimunah, 29 Desember 2019.

Gugatan cerai itu semula akan diajukan ke Pengadilan Agama Medan pada 2 Desember, tapi rencana ini batal karena  Jamaluddin ditemukan tewas  pada 29 November.

Menurut Maimunah, ketika itu hakim Jamaluddin hanya menyebutkan nominal aset. "Saya enggak tahu di mana, entah deposito atau di mana," kata Maimunah.  Rencananya uang dan aset miliaran tersebut hendak dibagi-bagikan kepada anak-anaknya, baik dari mantan istri pertama maupun buah hati dari Zuraida Hanum.

"Lalu September akhir,  dibilang kalau ngamuk ibu itu (Zuraida).  Jadi surat itu enggak mau dibagikan ibu itu, entah surat tanah atau apalah itu,"  kata sang pengacara.

Selanjutnya: korban dibawa sejumlah orang  
<--more-->

Korban dibawa sejumlah laki-laki

Sebelumnya,  Maimunah juga  telah membeberkan kesakisan yang amat penting. Ia mengatakan, Kamis malam, 28 November 2019,  sehari  sebelum korban ditemukan tewas,  Jamaluddin datang ke rumahnya bersama sejumlah laki-kali. Salah satunya bahkan mendorong Jamaluddin  agar memanggil wanita itu.

Sesuai laporan Tribun Medan, rumah pengacara Maimunah, didatangi oleh  hakim Jamaluddin pada  pukul  21. 35 WIB,  sehari sebelum sang hakim tewas. Maimunah ingat, saat itu tayangan  di ANTV adalah acara  Uya-uya bertajuk Suratan Tangan  (maksudnya mungkin Garis Tangan).

Jamaluddin sampai memanggil tiga kali, tapi Maimunah tidak mau menemuinya. “Sampai panggilan ketiga  saya enggak keluar di rumah. Saya berpikir saya tidak ada berkepentingan sama bapak ini. Janji saya Jumat mau ke Kantor Pengadilan. Di malam Jumat itu perasaan saya sudah enggak enak," kata  Maimunah.


Ia juga menjelaskan,  ada yang mendorong hakim Jamaluddin dari mobil hingga ke pintu rumah Maimunah. Total jumlah lelaki yang mengantar Jamaluddin saat itu,  sekitar  empat atau lima orang, termasuk yang duduk di belakang setir mobil.  Tiga di antaranya,  bertubuh tegap, yang langsung mendampingi  Jamaluddin saat memanggil-manggil Maimunah.

Maimunah juga mengatakan sempat mendengar Jamaluddin memintanya  untuk ikut bersama dirinya. Kata Jamaluddin, ada yang mau dikonfrontir.

Setelah sekitar lima belas menit,  karena Maimunah tak mau keluar juga,   Jamaluddin bersama sejumlah laki-laki itu  pulang.  Nah, Jumat, keesokan  harinya,  tepatnya sore hari, ia  terkejut mendengar kabar Jamaluddin ditemukan tewas.

Bahkan Maimunah  menyebutkan bahwa apabila apabila di malam tersebut dirinya membukakan pintu, maka nasibnya akan sama dengan almarhum Jamaluddin.

Selanjutnya: pelaku pembunuh bayaran
<--more-->

Pelaku profesional
Kabar yang menarik ditulis oleh beritsatu.com dengan  mengutip sumber sebuah media nasional.  Menurut sumber berita tersebut,  pelaku  merupakan orang bayaran. Namun, polisi sudah mengidentifikasi pihak yang memberi perintah.

"Mereka profesional karena dulunya sudah terbiasa melakukan kekerasan. Diduga, eksekutor pembunuhan dengan jumlah yang lebih dari dua orang itu, adalah eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM),"ujar seorang perwira  polisi yang terlibat penyelidikan itu.

Meski masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, polisi memastikan dalang pembunuhan hakim Jamaluddin itu tidak akan bisa melarikan diri. "Hasil penyelidikan mengarah ke orang itu," ungkapnya.

Menurut dia, para pelaku profesional karena menggunakan sarung tangan karet saat menjerat leher korban, termasuk saat membawa mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam milik korban, dan kemudian membuangnya ke sebuah jurang Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penyelidikan, tidak ditemukan sidik jari orang yang dicurigai.  Polisi hanya menemukan sidik jari masyarakat   yang menyentuh kendaraan itu sebelum polisi datang melakukan olah tempat kejadian perkara.

Reaksi eks-GAM
Jubir Komite Peralihan Aceh (KPA), Azhari Cagee atas nama KPA ban sigom Aceh menyesalkan pernyataan yang mendeskreditkan KPA oleh perwira polisi yang dimuat di beberapa media daring di Aceh.

"Kita sesalkan pernyataan yang mengatakan pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin diduga eks GAM. Pernyataan ini sangat menyesatkan dan merugikan serta mencoreng nama baik KPA dan eks kombatan GAM secara jamaah," kata Azhari Cagee kepada Serambinews.com, 29 Desember 2019.

Azhari  mengatakan kasus itu masih dalam proses penyelidikan dan pelakunya belum diketahui, namun sudah mendiskreditkan KPA atau eks kombatan GAM.

Pengacara Maimunah juga tidak yakin pembunuhnya orang eks- GAM.  "Kemarin orang dekat, kenapa sekarang ceritanya  eks GAM,  padahal muka-muka orang yang datang ke rumah  saya  bukan orang Aceh,"  ujar Maimunah.

Maimunah sendiri mengaku sudah 5 kali diperiksa oleh kepolisian. Ia pertama kali menjalani pemeriksaan pada tanggal 2 Desember 2019 di Polrestabes Medan. Menurut  dia,  kasus ini harusnya sudah terang benderang.

Sebagai seorang advokat, Maimunah menilai pernyataan Kapolda Sumut Agus Andrianto (sebelum diganti) bahwa pelaku adalah orang dekat, merupakan “kata kunci” yang penting.  ***

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler

Artikel Terbaru

img-content
img-content
img-content

test

Rabu, 17 Juli 2024 08:22 WIB

img-content
img-content
Lihat semua

Terkini di Pilihan Editor

img-content
img-content
img-content
Lihat semua

Terpopuler di Pilihan Editor

Lihat semua