TERUNGKAP Sebelum Dibunuh, Hakim Jamaluddin Ingin Ceraikan Isterinya

Rabu, 18 Desember 2019 08:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Jamaluddin, 55 tahun, ditemukan tewas di dalam mobil yang terperosok di jurang kebun sawit, 29 November 2019. Lokasi penemuan mayat korban itu berada di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus pembunuhan hakim Jamaluddin semakin tersibak. Tribun Medan  mengungkap lagi misteri di balik  tragedi  hakim PN Medan ini, dengan mewawancarai seorang pengacara wanita yang menjadi salah satu saksi kunci.

Jamaluddin, 55 tahun,   ditemukan  tewas di dalam mobil yang terperosok di jurang kebun sawit, 29 November 2019. Lokasi penemuan mayat korban itu berada  di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Polisi setempat menerima laporan warga sekitar pukul 13.30. Tubuh korban tengkurap di sela kursi tengah dan depan di  dalam mobil pribadinya Toyota Land Cruiser Prado.

Sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka pelaku pembunuhan.  Hanya, kesaksian pengacara  Maimunah (bukan nama sebenarnya)  yang diwawancarai Tribun Medan mengungkap bahwa beberapa hari sebelum dibunuh,  korban ingin cerai.

Jamaluddin sudah  enggak sanggup
Advokat  Maimunah (nama samaran)  membeberkan rencana Jamaluddin itu saat diperiksa oleh kepolisian, 16  Desember 2019.  Ia mengaku bahwa  hakim Jamaluddin sudah meminta dirinya untuk  mengurus kasus perceraiannya dengan sang istri, Zuraida Hanum, di Pengadilan Agama Medan.

"Awalnya kami itu bertemu karena saya sedang mengurus perkara di Agustus 2019 lalu, jadi di situ pertama kenal. Baru setelah itu dia curhat kalau ada niatan mau cerai," jelas Maimunah saat ditemui Tribun-Medan.com, Selasa, 17 Desember 2019.  

Menurut dia, hakim Jamaluddin telah menyampaikan niatan cerai tersebut kepada istrinya, Zuraida Hanum pada bulan September.  Nah, Jamaluddin  kemudian bercerita lagi ke kuasa hukumnya ini bahwa Zuraida nggak mau harta tersebut dibagikan sama anak-anak dari istri  Jamaluddin yang pertama.

Selanjutnya: dua bulan...

<--more-->
Dua bulan berselang, akhirnya hakim Jamaluddin merasa mantap untuk bercerai. Pada pertemuan tanggal 26 November, hakim Jamaluddin menjelaskan kepada Maimunah bahwa dirinya bertekad untuk mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Medan.

 “Bapak bilang,  ‘Maimunah saya enggak sanggup lagi, ceraikan saja,’” katanya menirukan ucapan Jamaluddin saat itu.

Sebagai kuasa hukum yang dipercaya untuk mengurus perceraian tersebut, Maimunah mempersiapkan pemberkasan. Pada Jumat 29 November 2019,  ia hendak menemui Jamaluddin di PN Medan.

Jamaluddin dan Zuraida Hanum

"Saya sampai jam 1 dan langsung pergi ke ruangan Pak Jamal mau ambil berkas cerai, tapi enggak ada di ruangan. Biasanya kan bapak itu berseliweran di PN itu, karena tidak ada balik lah saya," jelasnya. Maimunah menjelaskan bahwa kedatangan dirinya ke PN untuk meminta berkas guna mendaftarkan gugatan perceraian hakim Jamaluddin ke Pengadilan Agama pada Senin 2 Desember 2019.

Malamnya,  Maimunah baru mendapatkan kabar bahwa hakim Jamaluddin ternyata ditemukan tewas. “Di situ bergetarlah badan saya, “kata Maimunah.

Jamal dibawa sejumlah laki-laki
Sesuai wawancara  secara eksklusif oleh Tribun Medan  sebelumnya,  Maimunah  juga  didatangi oleh Jamaluddin  pada  Kamis malam, 28 November 2019,  sehari  sebelum korban ditemukan tewas, 

Jamaluddin datang ke rumahnya bersama sejumlah laki-kali. Salah satunya bahkan mendorong Jamal agar memanggil wanita itu. Mereka  datang pada  pukul  21. 35 WIB,  sehari sebelum sang hakim tewas. Maimunah ingat, saat itu tayangan  di ANTV adalah acara  Uya-uya bertajuk Suratan Tangan  (maksudnya mungkin Garis Tangan).

Jamaluddin sampai memanggil tiga kali, tapi Maimunah tidak mau menemuinya. “Sampai panggilan ketiga  saya enggak keluar di rumah. Saya berpikir saya tidak ada berkepentingan sama bapak ini. Janji saya Jumat mau ke Kantor Pengadilan. Di malam Jumat itu perasaan saya sudah enggak enak," kata  Maimunah..

Ia juga menjelaskan,  ada yang mendorong Hakim Jamaluddin dari mobil hingga ke pintu rumah Maimunah. Total jumlah lelaki yang mengantar Jamaluddin saat itu,  sekitar  empat atau lima orang, termasuk yang duduk di belakang setir mobil.  Tiga di antaranya,  bertubuh tegap, yang langsung mendampingi  Jamal saat memanggil-manggil Maimunah.

Selanjutnya: Maimunah juga..

<--more-->
Maimunah juga mengatakan sempat mendengar Jamal memintanya  untuk ikut bersama dirinya. Kata Jamal, ada yang mau dikonfrontir.

Setelah sekitar lima belas menit,  karena Maimunah tak mau keluar juga,   Jamal bersama sejumlah laki-laki itu  pulang.  Nah, Jumat, keesokan  harinya,  tepatnya sore hari, ia  terkejut mendengar kabar Jamaluddin ditemukan tewas.

Bahkan Maimunah  menyebutkan bahwa apabila apabila di malam tersebut dirinya membukakan pintu, maka nasibnya akan sama dengan almarhum Jamaluddin.

“Jadi sebenarnya saya itu enggak terlalu penting kali sama bapak (Jamaluddin) tapi seolah-olah dibuat penting. ada orang lain yang mengompori keadaan ini. Kalau saya berurusan sama bapak saya ada nomor hp nya," kata Maimunah kepada Tribun Medan.

Memperkuat temuan lain
Kesaksian Maimuah itu memperkuat temuan lain bahwa sesuai hasil otopsi, korban 20 jam sebelum otopsi  sudah meninggal.  Karena otopsi dilakukan sekitar jam 20.00 malam, Artinya jika dihitung mundur 20 jam itu,  dia meninggal sekitar jam 3 atau 4 subuh.

Temuan itu  masih  sejalan dengan pernyataan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto sebelumnya.  Ia menyatakan kemungkinan pelakunya  "orang dekat" dan pelaku mengenal korban.  

Kesaksian isteri yang janggal
Sebelumnya, Zuraida Hanum, isteri korban, mengatakan bahwa pada pagi hari saat kejadiaan berangkat sekitar pukul 05.00 WIB.  Jamaluddin pamit hendak menjemput rekannya di bandara.   Hanya kesaksian ini tidak sejalan dengan waktu perkiraan korban dibunuh sesuai hasil otopsi.

Pengakuan isteri juga berbeda dengan temuan  CCTV tetangga korban, yang merekam mobil korban keluar dari rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB.  Adapun CCTV di rumah Jamaluddin dalam kondisi mati.  

Seperti diberitakan oleh  Tribun-Medan.com,  Pejabat Humas PN Medan, Erintuah Damanik, mengatakan: "Info dari kepolisian itu menyebutkan kalau CCTV  (di rumah Jamaluddin)  tidak dicolokkan, padahal sebenarnya berfungsi. Jadi disengaja."

Kasus pembunuhan hakim Jamaluddin

Dalam rekaman CCTV tetangga itu, arah mobil Jamaluddin itu berbeda dengan arah biasannya jika beragkat ke kantor atau bandara.  "Kalau mobil itu keluar biasanya ke kanan. Tapi kalau hari itu ke kiri bukan ke arah pengadilan. Dan setelah mobil itu lewat ada sepeda motor yang mengikuti,"  kata Erintuah .

Temuan itu juga sesuai dengan kesaksian warga desa di lokasi mayat Jamaluddin ditemukan. Ada kesaksian bahwa mobil korban  sudah terlihat mondar-mandir di sana sekitar pukul 05.00. Jarak antara rumah Jamaluddin hingga ke desa tersebut sekitar 30 kilometer.

Kesaksian warga itu disampaikan oleh  Kapolsek Kutalimbaru Ajun Komisaris Bitler Sitanggang  kepada KompasTV yang ditayangkan pada 30  November. Saat itu Kapolsek juga bersama warga. Bahkan terdengar juga kesaksian warga menyatakan hal yang sama. ***

 

 

 

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler

Artikel Terbaru

img-content
img-content
img-content

test

Rabu, 17 Juli 2024 08:22 WIB

img-content
img-content
Lihat semua

Terkini di Pilihan Editor

img-content
img-content
img-content
Lihat semua

Terpopuler di Pilihan Editor

Lihat semua