Asal-Usul Nama Cakung
Rabu, 3 Januari 2024 15:42 WIBKepemilikan terus berganti dengan pada 1778 sebagian besar tanah di Cakung dimiliki oleh Soedjar, seorang pejabat militer VOC dibawah letnan (vaandrig). Dan pada 1881 dimiliki oleh Kauw Tjeng Tjoan.
Bagi sebagian orang yang berada di Jabodetabek khususnya di daerah Jakarta Timur dan Bekasi pasti sudah tidak asing dengan nama Cakung. Cakung merupakan nama Kecamatan di daerah administrasi kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta.
Wilayah Cakung terbilang lokasi yang strategis karena mampu menghubungkan daerah bisnis dan daerah pabrik. Itu membuat daerah ini banyak didapati perumahan padat penduduk. daerah-daerah ini dihubungkan oleh jalan raya yaitu Jalan Raya Bekasi yang menghubungkan Cempaka Putih, Kelapa Gading, Bekasi, dan Pulo Gadung. Jalan I Gusti Ngurah Rai yang menghubungkan Duren Sawit, Jatinegara, Matraman, dan Bekasi.
Nama Cakung diambil dari nama kali Cakung. Kata "cakung" bila dirujuk pada buku Rachmat Ruchiat dengan judul Asal-Usal Nama Tempat di Jakarta, berasal dari bahasa Sunda yang berarti katak pohon atau katak terbang. Itu adalah jenis katak yang berbadan ramping (Rhacophorus).
Pada masa Hindia Belanda, tepatnya pada 1686 tanah di Cakung tercatat milik pejabat tinggi VOC di Batavia (sekarang Jakarta), Johannes Cops. pada 1711 kepemilikan berganti menjadi milik janda Kapten Johan Ruys, Elisabeth.
Kepemilikan terus berganti dengan pada 1778 sebagian besar tanah di Cakung dimiliki oleh Soedjar, seorang pejabat militer VOC dibawah letnan (vaandrig). Dan pada 1881 dimiliki oleh Kauw Tjeng Tjoan.
Memasuki masa pergerakan bangsa Indonesia, Cakung menjadi daerah perbatasan Indonesia dan Belanda. Pembagian wilayah berdasarkan Kali Cakung dengan daerah Timur dikuasai pihak Indonesia dan bagian barat dikuasai Belanda.
Penulis Indonesiana
2 Pengikut
Pilpres 2024 Mirip dengan Pilkada DKI 2017
Rabu, 17 Januari 2024 12:56 WIBReferendum Italia 1946: Dinasti vs Republik
Selasa, 16 Januari 2024 15:24 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler