Menteri ESDM Kena Imbas Kontroversi Luhut, Diminta Jelaskan Status Blok Wabu
Jumat, 1 Oktober 2021 06:22 WIBStatus tambang emas Blok Wabu jadi ramai diperbincangkan menyusul pernyataan bahwa ternyata perusahaan Menko Luhut yang telah menguasai tambang tersebut. Perhatian menjadi tertuju pula ke Kementerian ESDM yang dinilai tidak transparan akan siapa pengelola Blok Wabu yang sekarang. Jikalau telah diberikan ke swasta, Kementerian ESDM tidak mengungkapkan alasan jelas ditenderkannya tambang emas ke pihak selain BUMN dan BUMD.
Kementerian ESDM mendapat imbas dari perseteruan Haris Azhar (Direktur Lokataru) dan Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS) vs Luhut Binsar Pandjaitan. Info beredar bahwa Kementerian ESDM diam-diam ikut andil menguasai pertambangan emas di Blok Wabu, Papua.
Pasalnya, Blok Wabu yang merupakan ‘gunung emas dengan potensi menjanjikan’ itu telah dikembalikan kepada negara, tepatnya kepada Kementerian ESDM setelah dari Freeport. Ya, Blok Wabu yang berada di utara Grasberg dulunya menjadi bagian dari Freeport pada tahun 1991. Lebih lanjut, Tony Wenas selaku Presiden Direktur Freeport Indonesia, mengatakan Blok Wabu sudah dikembalikan ke Kementerian ESDM pada tahun 2018.
Setelah Freeport, Kementerian ESDM belum mengeluarkan pengumuman resmi pihak yang akan mengelola gunung emas dengan potensi 117,26 ton bijih emas, yang setara dengan US$14 miliar atau nyaris Rp300 triliun dengan asumsi harga emas USD$1.750 per troy ounce.
Keributan tentang benarkah perusahan swasta milik Luhut yang menggarap Blok Wabu, mengundang komentar dari salah tokoh politik yaitu Anggota Komisi VIII DPR RI Mulyanto yang mempertanyakan transparansi proses alih kelola Blok Wabu dari Freeport ke suksesornya.
Menilik UU No. 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, menyebutkan setiap kawasan tambang yang sudah selesai masa kerjanya harus dikembalikan kepada negara dan jika akan diserahterimakan ke pihak lain harus melalui proses lelang terbuka sesuai ketentuan.
Mulyanto menuntut menteri ESDM Arifin Tasri untuk menjelaskan kepada publik tentang status Blok Wabu saat ini. Jika memang sudah dikelola kembali, harusnya BUMN atau BUMD yang mendapatkan prioritas, bukannya dikuasai oleh pihak swasta tanpa tender terbuka.
Politikus PKS itu juga kembali mengingatkan bahwa menurut konstitusi di Indonesia, tambang adalah barang yang dikuasai negara dan pemanfaatan untuk kemakmuran masyarakat. Maka sudah seharusnya masyarakat diberikan penjelasan sebenar-benarnya.
Tidak hanya Mulyanto yang meminta Kementerian ESDM untuk buka suara, Pengamat Pertambangan Ferdy Hasiman juga mengutarakan hal yang senada. Kementerian ESDM harus keluar untuk mengkonfirmasi status Blok Wabu dan jika sudah dikelola swasta harus jelas alasan ditenderkan.
Menteri BUMN, Erick Thohir juga diketahui sudah meminta kepada Menteri ESDM untuk menyerahkan pengelolaan Blok Wabu ke perusahaan BUMN yaitu PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada September 2020 lalu.
Semoga saja berita bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha PT Toba Sejahtera milik Luhut tidak berkuasa di tambang emas Blok Wabu. Karena kalau begitu, masyarakat bisa menduga bahwa kementerian ESDM telah melakukan tender yang tidak terpublikasi ke masyarakat mengenai alih kelola tambang emas di Papua tersebut.
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Langit Gelap Investasi Indonesia di 2023
Jumat, 4 November 2022 06:50 WIBPebinis Tambang Menjerit karena Pajak Progresif Nikel, Pemerintah Apakah Mendengar?
Rabu, 26 Oktober 2022 17:44 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler