Bermedia Sosial dengan Baik dan Benar
Senin, 14 Februari 2022 15:19 WIBMedia sosial saat ini sering disusupi oleh tindak kejahatan seperti hoaks, ujaran kebencian dan masuknya paham radikalisme dari media sosial. Sebab itulah, sekarang ini kita harus bijak dalam bermedia sosial agar tidak terjerembab kedalam kejahatan tersebut.
Media sosial merupakan tempat untuk kita bersosialisasi dengan masyarakat dalam hubungan jarak jauh, tempat untuk mengutarakan isi hati dan menampilkan foto-foto yang merupakan bagian dari diri kita dan keseharian kita.
Media sosial muncul dan berkembang di Indonesia tentu memiliki manfaat yang banyak. Selain bersosialisasi dengan masyarakat, dapat juga sebagai sarana menghasilkan uang. Banyak orang yang sangat terbantu dengan hadirnya media sosial dalam bentuk platform di Indonesia. Sebut saja Facebook, Instagram, Twitter, Tik-Tok dan lain sebagainya.
Media sosial tersebut telah memberikan manfaat dari sisi materi kepada masyarakat. Masyarakat dapat berjualan online dari rumah, sehingga mendapatkan penghasilan dalam membutuhi hidup. Ada juga banyak endorse yang masuk seperti yang didapatkan oleh para selebgram sehingga mereka mempunyai uang untuk biaya hidup.
Dari manfaat itu, bisa kita melihat bagaimana media sosial begitu penting di era teknologi canggih saat ini. Media sosial sangat membantu dari sisi perekonomian masyarakat. Namun demikian, media sosial jangan digunakan sebagai wadah untuk melakukan pelanggaran dan kejahatan.
Nah, penting kita tahu dulu bahwa media sosial sering dimanfaatkan dengan cara-cara yang tidak baik dan benar. Lihatlah banyak kejahatan penipuan dari media sosial. Si pelaku mengiming-imingi korbannya dengan dana maupun barang mahal bila bergabung dengan usaha si pelaku. Hal itu dilakukan dengan chat pribadi ke korban menawarkan kerjasama tipu-tipuan.
Bukan itu saja, berita bohong atau hoaks pun paling banyak beredar di media sosial. Banyak sekali kutipan-kutipan berita beredar di media sosial tetapi kebenarannya dipertanyakan. Sering kabar bohong dirangkai sebaik mungkin dan dishare sehingga masyarakat yang menggunakan media sosial percaya dan ikut menyebarkan kembali.
Ditambah lagi, masyarakat juga sering berceloteh di media sosial, memasang gambar tokoh tertentu dan mengolok-olok tokoh tertentu. Itu merupakan bagian dari kejahatan di media sosial. Dapat disimpulkan sebagai ujaran kebencian maupun pencemaran nama baik di media sosial.
Tentu hal tersebut dilarang dan akan diberi sanksi hukum yang tegas. Setiap orang pun patut tahu dan paham manfaat dari media sosial tersebut, bukan mengubahnya sebagai tempat untuk melakukan kejahatan.
Bermedia sosial itu haruslah dengan cara yang baik dan benar. Kembalikan fungsi media sosial itu pada tempat sebenarnya, bukan dialihfungsikan untuk berbuat kejahatan. Semua orang harus paham bahwa media sosial itu adalah untuk kebaikan. Jangan sampai kita terjerembab pada perilaku-perilaku buruk bermedia sosial.
Untuk anak-anak kita pun harus diawasi dalam bermedia sosial agar tidak terpapar paham-paham radikalisme yang masuk dari media sosial. Dan, juga agar terhindar dari ragam berita bohong di media sosial yang dapat merusak pikiran dan karakter anak.
Pembatasan anak-anak untuk bermedia sosial adalah sesuatu yang harus dilakukan orangtua demi masa depan anak yang lebih cerah kedepannya. Siapapun tak akan mau bila anaknya berubah signifikan akibat kecanduan bermain media sosial. Mulai dari sekarang, kita hindari anak-anak kita dari paham buruk yang ada di media sosial. Kita ajari anak-anak untuk bermedia sosial dengan baik dan benar.
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Pelajaran Berharga Buat Kita dari Film Sayap Sayap Patah
Rabu, 31 Agustus 2022 12:42 WIBMengawal Kasus Pembunuhan Brigadir J demi Sebuah Keadilan
Senin, 22 Agustus 2022 18:22 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler